Warga Desak Penertiban Warung Remang-Remang di Sekitar SPBU Penundan
Jumadi 15 September 2025
Batang
- Perwakilan warga RT 07 Dukuh Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih Miftah
menyampaikan aspirasi saat acara Sambang Desa Penundan. Aspirasi itu meminta
penertiban warung remang-remang di sekitar SPBU wilayah PenundanSembung, yang
dianggap meresahkan dan tidak berizin.
“Warung-warung
itu berdiri di atas tanah Perhutani dan Jalan PU. Aktivitasnya digunakan untuk
hiburan malam, karaoke, penjualan minuman keras, dan bahkan diduga prostitusi.
Suara orkes dan karaoke berlangsung sampai pagi dan sangat mengganggu warga,”
katanya saat ditemui di Lapangan Desa Penundan, Kecamatan, Banyuputih Kabupaten
Batang, Senin (15/9/2025).
Menurutnya,
mediasi sudah beberapa kali dilakukan oleh Pemerintah desa, Perhutani, hingga
Satpol PP, namun tidak ada tindak lanjut nyata. Ia menambahkan bahwa sebagian
besar pemilik usaha bukan warga asli desa setempat.
Miftah
menambahkan, warga tidak pernah menerima kontribusi atau keuntungan dari
keberadaan warung-warung tersebut. Justru, lokasi yang dekat dengan kantor
kecamatan, koramil, dan polsek membuat warga merasa ironis jika dibiarkan
berlarut.
“Harapan
kami, pemerintah benar-benar bertindak nyata. Ini demi kenyamanan dan moral
masyarakat Desa Penundan,” harapnya.
Menanggapi
aspirasi warga, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyatakan sikap tegas. Ia
meminta agar Satpol PP dan instansi terkait segera melakukan penindakan dan
koordinasi lintas dinas.
“Segera
ditertibkan dan digusur. Pemilik warung yang tidak berizin diminta membubarkan
diri secara mandiri. Satpol PP harus bertindak tegas berkoordinasi dengan PTSP,
Dinas Pariwisata, dan Dinas Perizinan,” tegasnya.
Ia
menegaskan, jika tidak ada tindakan dalam waktu dekat, Pemkab Batang tidak akan
segan mengambil langkah tegas dan langsung membubarkan.
“Kalau
masih tidak ada hasil, warga dipersilakan menyampaikan aspirasi ke Pendapa
Batang atau bahkan turun ke lokasi bersama pemerintah untuk segera
menyelesaikan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)