Kejari Batang Musnahkan Ribuan Obat Terlarang, Sabu, Ganja hingga Sajam
Jumadi 11 Desember 2025
Batang
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang memusnahkan ribuan barang bukti dari
berbagai perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum
tetap (inkracht), di halaman belakang Kejari Batang, Kabupaten Batang, Kamis
(11/12/2025).
Pemusnahan
mencakup barang bukti perkara yang diputus sejak 2024 hingga 2025, mulai dari
narkotika, obat-obatan terlarang, kejahatan kekerasan, hingga dokumen palsu.
Kepala
Kejari Batang Raymond Ali mengatakan, bahwa pemusnahan tahap kedua tahun 2025
ini didominasi barang bukti kasus narkotika dan pelanggaran Undang-Undang
Kesehatan. Total terdapat 7.984 butir obat terlarang yang dimusnahkan, terdiri
dari 3.960 butir obat Yarindo, 2.582 butir pil berlogo MF/X, dan 1.256 butir
pil DMP.
“Selain
itu, Kejari juga memusnahkan narkotika golongan I berupa sabu dengan total
berat 90,76 gram serta ganja kering seberat 990,4 gram. Saya lihat semakin hari
semakin meningkat. Karena itu, komitmen bersama perlu terus diperkuat untuk
mengeliminasi peredaran narkotika di Kabupaten Batang,” jelasnya.
Selain
narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti perkara kekerasan fisik berupa
12 jenis senjata tajam dan senjata api rakitan. Diantaranya tiga celurit, tiga
corbek, satu samurai, satu karambit, satu golok, satu gancu, serta dua pucuk
airsoft gun.
“Peralatan
yang digunakan pelaku untuk mendukung aksinya juga turut dihancurkan, meliputi
sembilan telepon genggam dan 11 kartu SIM. Upaya pemberantasan kejahatan siber
juga dilakukan melalui pemusnahan tiga akun digital dua akun Instagram dan satu
dompet digital DANA melalui koordinasi dengan Kominfo,” terangnya.
Barang
bukti lain seperti ratusan pakaian, tas, peralatan judi, hingga sertifikat
tanah palsu turut dimusnahkan.
Raymond
menegaskan bahwa, pemusnahan ini tidak hanya menjalankan putusan pengadilan,
tetapi juga menunjukkan transparansi dan akuntabilitas Kejaksaan.
Sementara
itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, apresiasi kepada seluruh
aparat penegak hukum di Kabupaten Batang.
“Kegiatan
ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga
putusan pengadilan berjalan transparan. Pemusnahan barang bukti adalah bentuk
akuntabilitas kepada publik,” tuturnya.
Ia
menambahkan, bahwa pemerintah daerah akan memperbanyak kegiatan positif bagi
generasi muda, baik olahraga maupun seni, sebagai upaya pencegahan tindak
pidana.
“Ke
depan kami juga akan lebih sering terjun ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi
bahaya tindak pidana umum,” ungkapnya.
Faiz
menyampaikan, bahwa Kabupaten Batang yang berkembang sebagai kawasan industri
akan menghadapi tantangan kriminalitas yang lebih tinggi. Sejumlah langkah
antisipasi telah dipersiapkan.
“Polres
Batang dalam waktu dekat akan naik status menjadi Polresta. Titik-titik krusial
yang merupakan aset nasional akan dijaga TNI. Kepolisian juga akan membuka
Polsek baru dan Polsubsektor,” ujar dia.
Pemkab
juga akan memperkuat Satpol PP untuk mendukung ketertiban umum dan penegakan
Perda. Semua pihak harus bergerak bersama agar Batang tetap aman dan kondusif.
(MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)