HUT RI, Warga Binaan Lapas Batang Dihadiahi Remisi

Jumadi    17 Agustus 2025

Batang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut diserahkan pula Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan sebagai hadiah di hari kemerdekaan.

Secara simbolis remisi diserahkan oleh Wakil Bupati Batang Suyono, didampingi Kepala Lapas Batang, Nurhamdan, kepada perwakilan warga binaan. Sebanyak 317 narapidana mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa sebanyak 332 narapidana.

Wakil Bupati Batang Suyono mengucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh remisi serta mengingatkan agar terus semangat menjalani masa pembinaan lebih baik.

“Manfaatkan masa pembinaan ini sebagai bekal berharga untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” katanya saat ditemui di Aula Lapas Kelas II Batang, Kabupaten Batang, Minggu (17/8/2025).

Ikuti pembinaan dengan penuh semangat kesungguhan, jadikan pembinaan ini sebagai pembelajaran untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Lapas Batang Nurhamdan mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas terselenggaranya kegiatan upacara dan penyerahan remisi ini.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri, berperilaku baik, dan menjalani pembinaan dengan penuh kesungguhan,” jelasnya.

Selain sebagai peringatan hari kemerdekaan, kegiatan ini juga menjadi momen penting dalam menumbuhkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, serta memperkuat semangat kebersamaan dan silaturahmi seluruh jajaran Lapas Batang.

“Pemberian remisi ini menjadi wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)