HUT RI, Warga Binaan Lapas Batang Dihadiahi Remisi
Jumadi 17 Agustus 2025
Batang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)
Kelas IIB Batang menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang
Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut
diserahkan pula Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan sebagai
hadiah di hari kemerdekaan.
Secara
simbolis remisi diserahkan oleh Wakil Bupati Batang Suyono, didampingi Kepala
Lapas Batang, Nurhamdan, kepada perwakilan warga binaan. Sebanyak 317
narapidana mendapatkan remisi umum dan remisi dasawarsa sebanyak 332
narapidana.
Wakil
Bupati Batang Suyono mengucapkan selamat kepada warga binaan yang memperoleh
remisi serta mengingatkan agar terus semangat menjalani masa pembinaan lebih
baik.
“Manfaatkan
masa pembinaan ini sebagai bekal berharga untuk kembali ke tengah keluarga dan
masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” katanya saat ditemui di Aula Lapas
Kelas II Batang, Kabupaten Batang, Minggu (17/8/2025).
Ikuti
pembinaan dengan penuh semangat kesungguhan, jadikan pembinaan ini sebagai
pembelajaran untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi
yang lebih baik.
Sementara
itu, Kepala Lapas Batang Nurhamdan mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas
terselenggaranya kegiatan upacara dan penyerahan remisi ini.
“Pemberian
remisi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan motivasi bagi para warga
binaan untuk terus memperbaiki diri, berperilaku baik, dan menjalani pembinaan
dengan penuh kesungguhan,” jelasnya.
Selain
sebagai peringatan hari kemerdekaan, kegiatan ini juga menjadi momen penting
dalam menumbuhkan rasa kebangsaan, cinta tanah air, serta memperkuat semangat
kebersamaan dan silaturahmi seluruh jajaran Lapas Batang.
“Pemberian
remisi ini menjadi wujud penghargaan negara kepada warga binaan yang telah
menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan
sungguh-sungguh,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)