Ingin Tata Kota Bagus, Bupati Batang Bangun Trotoar Sistem Pengaturan Kabel Bawah Tanah
Jumadi 10 Mei 2025
Batang - Penataan kota menjadi perhatian
khusus Bupati Batang M. Faiz Kurniawan. Dengan nilai kontrak sebesar Rp797.021.000,00
waktu pelaksanaan selama 90 hari dari mulai 16 April hingga 14 Juli 2025.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi progres pekerjaan, namun tetap
memberikan catatan penting terutama soal keberpihakan terhadap kelompok rentan
seperti penyandang disabilitas dan lansia.
“Pembangunan
infrastruktur seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan terencana sejak awal
dengan hasil maksimal,” katanya saat ditemui usai monitoring di Jalan Ahmad
Yani Kauman Kabupaten Batang, Jumat (9/5/2025).
Pentingnya
integrasi pembangunan trotoar dengan sistem drainase dan pengaturan kabel bawah
tanah agar ke depan tidak terjadi pembongkaran ulang yang mengakibatkan
pemborosan anggaran.
“Memang
sejak awal saran saya, kalau bangun itu komprehensif. Kalau kita bangun
trotoar, sekaligus bikin drainasenya. Ini drainasenya sudah ada, tapi belum ada
pelat untuk kabel. Cuman posisinya DED sudah jadi, dianggarkan dan lagi
dilaksanakan,” jelasnya.
Mudah-mudahan
ke depannya perencanaan pembangunan dilengkapi dengan manhole ruang bawah
tanah, untuk akses kabel yang memudahkan pekerjaan teknis tanpa harus merusak
struktur yang sudah jadi.
“Minimal,
nggak boleh ketika nanti kita mau rapikan kabel itu, bongkar semuanya lagi.
Karena itu biayanya akan menjadi dobel. Saya mau nanti kalau kita akan merapikan
kabel, ada satu manhole untuk kita melakukan drafting di bawahnya dan
menurunkan kabel tanpa perlu membongkar. Sehingga semuanya tetap rapi dan kita
nggak dobel biaya,” tegasnya.
Tata
kota yang sedang diperbaiki ini, bagian upaya menciptakan lingkungan yang
tertata dan nyaman untuk semua.
“Makanya,
jika nanti trotoar sudah jadi, Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak boleh berjualan
disitu, karena kita bicara tentang kelancaran lalu lintas, kenyamanan
masyarakat yang tinggal di sekitar, dan kenyamanan masyarakat
Ia
juga mengingatkan bahwa, fungsi trotoar adalah untuk pejalan kaki, bukan untuk
tempat berdagang. Sosialisasi kepada para PKL pun mulai dilakukan agar mereka
memahami pentingnya menjaga fungsi pedestrian sebagai bagian dari wajah kota.
“Kami
mulai sosialisasikan, dan kami mohon PKL juga mulai memahami bahwa pedestrian
tidak boleh dipakai untuk jualan. Ini menyangkut kenyamanan tata kota dan
kenyamanan masyarakat secara luas,” pungkasnya.
Dengan
penataan trotoar yang terintegrasi dan inklusif, Pemkab Batang berharap dapat
menciptakan ruang publik yang aman, ramah, dan nyaman bagi seluruh lapisan
masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)