LKPJ 2025 Dipaparkan Bupati Batang, Realisasi Pendapatan Capai Rp2,03 Triliun

Jumadi    31 Maret 2026

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batang Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (31/3/2026).

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kinerja pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

“Bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,03 triliun atau 103,92 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencatat capaian sebesar Rp458,02 miliar atau 112,26 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp359,6 miliar,” jelasnya.

Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,57 triliun atau 101,72 persen, yang terdiri dari transfer dana perimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya, serta transfer dari pemerintah provinsi.

“Di sisi belanja, realisasi anggaran mencapai Rp1,62 triliun atau 93,86 persen dari total anggaran sebesar Rp1,72 triliun,” terangnya.

Selain kinerja fiskal, Bupati juga memaparkan capaian ekonomi daerah yang menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Batang pada tahun 2025 tercatat sebesar 7,79 persen, menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Tengah dan melampaui rata-rata provinsi maupun nasional.

“Pertumbuhan tersebut didorong oleh sejumlah sektor utama, di antaranya konstruksi, pengadaan listrik dan gas, serta sektor akomodasi dan makan minum. Aktivitas di kawasan industri, termasuk Kawasan Industri Batang dan Batang Industrial Park, turut memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan ekonomi daerah,” tegasnya.

Faiz juga menyebutkan, dari sisi pembangunan manusia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Batang juga mengalami peningkatan dari 68,65 pada tahun 2020 menjadi 71,70 pada tahun 2025. Meski demikian, capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata provinsi dan nasional.

“Adapun tingkat kemiskinan di Kabupaten Batang tercatat sebesar 7,73 persen atau sekitar 61,8 ribu jiwa. Angka ini lebih baik dibandingkan sejumlah daerah sekitar serta rata-rata provinsi Jawa Tengah dan nasional,” ungkapnya.

Bupati mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2025, namun pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan ke depan.

“Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan, namun kami akan terus berupaya melakukan perbaikan pada tahun-tahun mendatang,” pungkanya.

Melalui penyampaian LKPJ ini, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kinerja pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)