Pendaftaran Dibuka, Calon Petugas Haji Wajib Penuhi Persyaratan
Jumadi 12 Januari 2023
Batang Dibukanya
kembali pelaksanaan ibadah haji dengan kuota normal untuk Indonesia, menjadi
sinyal positif bagi masyarakat yang terpanggil untuk memberikan pelayanan
kepada ratusan tamu Allah dari Kabupaten Batang, saat beribadah ke Tanah Suci. Sejumlah
persyaratan pun wajib dipenuhi, sesuai standar dan aturan Kementerian Agama RI.
Ketua Panitia Rekrutmen
Petugas Haji Batang, Sugi Edi mengatakan, setelah melakukan pendaftaran, data
para calon petugas haji diverifikasi oleh petugas administrasi dan dimasukkan
dalam aplikasi khusus.
“Jumlah pendaftar tidak
dibatasi. Sesuai petunjuk teknis kalangan yang boleh mendaftar yakni Aparatur
Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN),” katanya, saat ditemui di Gedung
Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT), Kantor Kemenag Kabupaten Batang,
Kamis (12/1/2023).
Untuk menjadi petugas
haji ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Bagi mereka yang ingin
menjadi petugas kloter, diutamakan yang sudah berhaji dan berijazah agama.
Artinya, bagi yang belum berhaji dan berijazah selain agama pun masih
diperbolehkan.
“Berbeda, jika ingin
menjadi petugas pembimbing kloter. Mereka harus sudah berhaji dan wajib
memiliki sertifikat pembimbing. Namun apabila saat mendaftar belum
bersertifikat, harus bersedia melengkapi sertifikat dengan mengikuti pelatihan
pembimbing haji,” jelasnya.
Ada pula petugas non
kloter, yakni Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang kuotanya
sangat terbatas. Di Jawa Tengah kuotanya hanya ada dua.
“Pelaksanaan ujian
dilakukan secara Computer Assisted Test
(CAT). Bagi mereka yang lolos dengan peringkat tertinggi bisa mengikuti tes ke
tingkat Jawa Tengah,” terangnya.
Salah satu pendaftar,
Santoso mengatakan, saat ini masih dalam tahap pendaftaran dan harus
menyertakan berkas yang diperlukan.
“Harus mengumpul
sejumlah Surat Keputusan (SK) PNS, Kemenag, surat permohonan dan bukti-bukti
lainnya serta surat pernyataan bersedia menjalankan tugas sebagai petugas
haji,” tuturnya.
Ini merupakan
kesempatan perdana baginya, untuk menjadi petugas haji.
“Alhamdulillah saya
sudah ikut pelatihan dan sudah bersertifikat dari UIN Malang,” ungkapnya.
Ia menerangkan, di
tahun 2020 lalu, sebenarnya didaulat untuk menjadi petugas haji. Sudah ikut
diklat juga, tapi karena ada pandemi, akhirnya batal.
Ia juga mengharapkan,
setelah dikembalikannya kuota jamaah haji Indonesia, seperti semula, tidak akan
menimbulkan antrean yang terlalu panjang.
Berdasarkan informasi
dari Kementerian Agama RI kuota haji Indonesia secara nasional sejumlah 221
ribu jamaah. Sedangkan secara spesifik, kuota haji untuk Kabupaten Batang
sebanyak 670 jamaah. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)