KUPS Jaya Mandiri Makmur Hadir Bantu Pemerintah Wujudkan Batang Zero Waste
Jumadi 13 Agustus 2025
Batang - Kabupaten Batang tengah
menghadapi ancaman darurat sampah setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randu
Kuning dinyatakan melebihi kapasitas. Pemerintah daerah tengah menyiapkan lahan
TPA baru, namun upaya itu dinilai perlu diiringi inovasi dan kolaborasi lintas
pihak.
Di tengah situasi itu, muncul
langkah berani dari warga Desa Ujungnegoro, Budi Arifin. Lewat Kelompok Usaha
Pengolahan Sampah (KUPS) Jaya Mandiri Makmur, ia menawarkan pengelolaan sampah
berkelanjutan dengan konsep 3R: Reduce, Reuse, Recycle sebagai pendekatan
pengelolaan sampah berkelanjutan.
Di lahan pribadinya seluas dua
hektare, Budi mengolah sampah masyarakat menjadi tiga kategori: anorganik,
organik, dan residu.
“Jaya Mandiri Makmur hadir untuk
membantu pemerintah menyelesaikan masalah sampah. Kami mengambil sampah
masyarakat untuk dipilah dan diolah menjadi sampah anorganik, organik, dan
residu,” katanya saat ditemui di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman,
Kabupaten Batang, Selasa (13/8/2025).
Sampah anorganik seperti kardus dan
botol plastik dipisahkan karena memiliki nilai jual. Sampah organik diolah
menjadi kompos, sedangkan sampah residu dibakar menggunakan alat pembakaran
yang tersedia.
Budi menyebutkan, upaya yang
dijalankan masih terkendala keterbatasan peralatan. Ia berharap dukungan
pemerintah melalui kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah,
masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Kalau berjalan baik, kami yakin
Batang zero waste bisa terwujud,” tegasnya.
Ke depan, KUPS Jaya Mandiri Makmur
menargetkan berkembang menjadi pusat daur ulang (PDU). Produk olahan yang
dihasilkan diharapkan bernilai jual tinggi, seperti kertas daur ulang, biji
plastik, bahan bakar minyak dari plastik, maupun Refuse Derived Fuel (RDF) bahan
bakar alternatif hasil pengolahan sampah yang dapat dimanfaatkan untuk
pembangkit listrik atau industri.
“Saat ini, KUPS Jaya Mandiri Makmur
melayani pengambilan sampah dari sekitar 200 an lebih nasabah di Desa
Ujungnegoro, dengan volume harian 0,81 ton,” terangnya.
Layanan tidak hanya mencakup rumah
tangga, tetapi juga badan usaha dan lembaga pendidikan, yang membayar retribusi
sebagai imbalan jasa.
Budi menambahkan, pihaknya membuka
peluang kerja sama dengan desa-desa lain yang ingin memanfaatkan layanan ini.
Menurutnya, penerapan 3R tidak hanya mengurangi timbunan sampah, tetapi juga
menciptakan nilai ekonomi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya
menjaga lingkungan. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)