BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang, Optimis Capai Target Peserta Aktif di 2025
Jumadi 15 Oktober 2024
Batang
- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023, jumlah penduduk Masyarakat
Batang yang bekerja mencapai 459.118 orang. Dari angka tersebut di antaranya
bekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). Hal ini tentu
menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus
meningkatkan coverage kepesertaan.
Kepala
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Acep Dwi Yuniman mengatakan, bahwa
jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan kebutuhan dasar yang harus
dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia. Target kami tahun 2025 melindungi
sebanyak 182.634 orang di Kabupaten Batang.
“Seiring
berjalannya waktu, tantangan yang dihadapi pihaknya saat ini berbeda dengan 10
tahun lalu. Dahulu target utama untuk mendapatkan perlindungan adalah pekerja
dari segmen pekerja Penerima Upah (PU) atau pekerja formal, namun saat ini
fokus itu berubah kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja
informal,” jelasnya saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batang,
Kabupaten Batang, Selasa (15/10/2024).
Acep
menyebutkan bahwa, tercatat rata-rata penambahan tenaga kerja aktif yang
terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga 2024 yakni Pekerja Formal 33 ribu
orang, Informal 8.500 orang dan Pekerja Proyek 9.700 orang.Selain penambahan kepesertaan yang terus
meningkat, dari sisi pencapaian penerimaan iuran juga meningkat.
“Oleh
karena itu, saya optimis di tahun 2025 mampu memecahkan target tersebut
menggunakan berbagai strategi, salah satunya pendekatan langsung kepada setiap
sektor pekerja BPU seperti Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN), pedagang maupun
profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai karakternya masing-masing,”
terangnya.
Program
ini memang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas, karena memang
masyarakat kita mayoritas bekerja di sektor Informal. Seperti yang diketahui
dengan cukup membayar iuran sebesar Rp36.800,00 per bulan, pekerja BPU bisa
mendapatkan perlindungan tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
“Masing-masing
program tentu memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas
biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta
dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi,
serta tabungan yang dapat dimanfaatkan ketika memasuki hari tua,” pungkasnya.
Kini BPJS Ketenagakerjaan
juga semakin dekat dengan para pekerja BPU, karena proses pendaftaran dan
pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi
Jamsostek Mobile (JMO). (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)