Pemkab Batang Gencarkan Budaya Pilah Sampah dari Rumah
Jumadi 15 Mei 2025
Batang
- “Siapa yang membuang sampah, dialah yang harus membayar.” Ungkapan tegas itu
disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat membahas pentingnya membangun
budaya kelola sampah di masyarakat. Menurutnya, penanganan sampah bukan semata
urusan pemerintah, tetapi harus berangkat dari kesadaran kolektif warga,
dimulai dari rumah tangga masing-masing.
Pemerintah
Kabupaten Batang pun membuka lebar peluang bagi pihak swasta yang ingin
berinvestasi dalam pengelolaan sampah. Namun, investasi tanpa kesadaran
masyarakat hanya akan menjadi proyek jangka pendek.
“Kami
menyambut pihak swasta yang mau berinvestasi dalam pengelolaan sampah di
Batang, karena siapa yang membuang sampah itulah yang membayar,” katanya saat
ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Kamis (15/5/2025).
Ia
menilai, inisiatif harus muncul dari masyarakat. Salah satunya dengan
membiasakan memilah sampah dari rumah. Sampah organik dan non-organik harus
dipisahkan agar mudah diolah, bukan dicampur dan dibuang sembarangan.
“Kalau
dari awal sampah plastik dicampur dengan sampah organik, lalu dibuang
sembarangan di pinggir jalan, bahkan sambil naik motor itu menyulitkan proses
pengelolaan,” tuturnya.
Faiz
menyoroti banyaknya kasus di mana sampah yang sudah dipisahkan justru kembali
bercampur saat sampai di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Di TPA Randukuning
misalnya, sampah yang datang sudah bercampur sehingga menyulitkan pemrosesan
menjadi kompos atau energi alternatif. Padahal, menurutnya, jika dipilah dengan
baik, sampah organik bisa menjadi pupuk, sedangkan plastik bisa didaur ulang.
“Untuk
itu, Pemkab Batang mendorong setiap desa membangun Tempat Pengelolaan Sampah
Terpadu (TPST). Keberadaan TPST di tingkat desa diyakini bisa menghentikan
aliran sampah ke TPA, sekaligus mempercepat proses pemilahan dan pengolahan,”
jelasnya.
Kita
galakkan supaya setiap desa membuat TPST. Harus ada kontrol yang menjalankan
dengan baik, sehingga sampah berhenti di desa. Namun, ia menekankan, secanggih
apa pun fasilitas pengelolaan sampah, tidak akan berhasil bila tidak dibarengi
dengan budaya bersih dari masyarakat.
“Tempat
pengelolaan sampah tidak akan pernah bisa berjalan dengan baik kalau budaya
masyarakat tidak mendukung. Sungai sudah dibersihkan, eh sampah rumah dibuang
ke sungai lagi,” tegasnya.
Senada
dengan itu, saat ini Pemkab Batang juga sedang memperjuangkan pembangunan TPST
berskala besar di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, dengan kapasitas hingga 120
ton per hari. Proyek ini mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR).
“Insyaallah
dokumennya sudah lengkap, tinggal menunggu Detail Engineering Design (DED).
Kita berharap tahun depan TPST di Gringsing sudah mulai dibangun,” ungkapnya.
Fasilitas
tersebut nantinya dilengkapi teknologi pengolahan seperti pemilahan berbasis
maggot dan sistem Refused Derived Fuel (RDF), sehingga pemilahan sampah yang
dilakukan masyarakat akan benar-benar bermanfaat dan menghasilkan nilai
ekonomi.
Faiz
kembali mengingatkan bahwa, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya
ditentukan oleh kebijakan dan teknologi, tapi justru dimulai dari hal paling
sederhana: kesadaran individu untuk membuang sampah pada tempatnya dan memilah
dari rumah. (MC Batang, Jateng/Edo/Siska)