Batang
- Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menanggapi serius keresahan masyarakat,
khususnya kelompok usia 35 tahun ke atas, yang merasa tersisih dalam dunia
kerja akibat batasan usia dalam lowongan pekerjaan. Padahal, menurutnya,
kelompok usia tersebut masih sangat produktif dan memiliki segudang pengalaman
kerja.
“Ini
menjadi perhatian kita. Banyak masyarakat usia 35 tahun ke atas yang sebenarnya
masih produktif, tapi justru tidak mendapat peluang kerja hanya karena
terbentur syarat usia. Kita akan kaji secara mendalam regulasinya agar lebih
inklusif,” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Rabu
(14/5/2025).
Saat
ini, jumlah pengangguran di Kabupaten Batang tercatat mencapai 28 ribu orang.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Batang tengah menyusun sejumlah strategi
konkret, salah satunya dengan menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah
(Perda) untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Kita
godok programnya lewat Perda yang mengatur bahwa sekitar 7075 persen pekerja
di industri yang ada di Batang harus berasal dari Batang. Ini kita jadikan umbrella
policy supaya jelas,” tegasnya.
Selain
regulasi, Pemkab juga menjalin kerja sama langsung dengan pihak industri
melalui nota kesepahaman (MoU). Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebutuhan
industri dengan kemampuan para pencari kerja.
“Kita
sudah bangun MoU satu per satu antara industri dan pemerintah daerah, supaya
kita dapat input standar kompetensi dan syarat yang dibutuhkan. Dari situ kita
siapkan pelatihan kerjanya,” jelasnya.
Bagi
warga yang belum menamatkan pendidikan menengah, Pemkab bahkan menyediakan
program Paket C secara gratis, disertai pelatihan keterampilan kerja juga tanpa
dipungut biaya.
“Tak
hanya itu, sistem informasi berbasis teknologi juga disiapkan untuk mendukung
proses rekrutmen yang lebih transparan dan efisien. Kita siapkan juga sistem
IT-nya sebagai mekanisme rekrutmen. Insyaallah ini bisa mendukung penurunan
angka pengangguran,” terangnya.
Faiz
juga menekankan, pentingnya hubungan harmonis antara pekerja dan pengusaha.
Menurutnya, keberlangsungan industri tidak hanya ditentukan oleh investasi,
tetapi juga kenyamanan dan produktivitas tenaga kerja.
“Jadi
kita harus menjalin komunikasi yang baik antara pengusaha dan pekerja. Ini
harus saling mengerti. Pengusaha juga harus memberikan jaminan kesehatan dan
kesejahteraan untuk buruh. Sebaliknya, buruh juga harus menjaga produktivitas
agar iklim usaha tetap nyaman,” imbuhnya.
Tak
hanya sampai di situ, pemerintah juga tengah mengupayakan berbagai fasilitas
penunjang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh, seperti layanan daycare
dan program subsidi perumahan bagi pekerja.
“Subsidi untuk buruh harus
kita genjot. Dengan begitu, buruh bisa mendapat benefit lebih dari pelayanan
pemerintah,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)