HUT Ke-80 RI, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan Rp 42 Juta
Jumadi 17 Agustus 2025
Batang - Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batang kembali menyalurkan santunan
Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan.
Santunan
tersebut diterima Rahayu, istri dari almarhum Muhamad Wahyudin, seorang nelayan
asal Kelurahan Proyonanggan Tengah usai Upacara HUT Ke-80 RI di Alun-alun
Kabupaten Batang, Minggu (17/8/2025).
Kepala
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo
mengatakan, manfaat program jaminan ketenagakerjaan tidak langsung dirasakan,
melainkan ketika risiko terjadi. Jadi saat peserta mengalami musibah, barulah
manfaat itu hadir untuk meringankan beban keluarga
“Sejak
2024 Pemkab Batang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk
memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Iuran kepesertaan sepenuhnya
ditanggung pemerintah daerah, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
dan JKM,” jelasnya.
Haryo
menyebutkan, program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada
pekerja rentan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah bahwa negara benar-benar
hadir di tengah masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya untuk
melindungi pekerja rentan di Kabupaten Batang.
Sementara
itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, pentingnya perlindungan
sosial bagi pekerja rentan. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud kepedulian
pemerintah daerah dalam menekan potensi munculnya kemiskinan baru.
“Jaminan
sosial ketenagakerjaan melalui program JKK dan JKM berfungsi sebagai jaring
pengaman dasar. Ini menjadi bantuan bagi keluarga pekerja rentan ketika risiko
menimpa. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti negara hadir untuk
melindungi mereka,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)