HUT Ke-80 RI, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan Rp 42 Juta

Jumadi    17 Agustus 2025

Batang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batang kembali menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan.

Santunan tersebut diterima Rahayu, istri dari almarhum Muhamad Wahyudin, seorang nelayan asal Kelurahan Proyonanggan Tengah usai Upacara HUT Ke-80 RI di Alun-alun Kabupaten Batang, Minggu (17/8/2025).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batang Haryo Wicaksono Yudho Prabowo mengatakan, manfaat program jaminan ketenagakerjaan tidak langsung dirasakan, melainkan ketika risiko terjadi. Jadi saat peserta mengalami musibah, barulah manfaat itu hadir untuk meringankan beban keluarga

“Sejak 2024 Pemkab Batang menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan. Iuran kepesertaan sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM,” jelasnya.

Haryo menyebutkan, program perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja rentan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan. Utamanya untuk melindungi pekerja rentan di Kabupaten Batang.

Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan, pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah dalam menekan potensi munculnya kemiskinan baru.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program JKK dan JKM berfungsi sebagai jaring pengaman dasar. Ini menjadi bantuan bagi keluarga pekerja rentan ketika risiko menimpa. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan merupakan bukti negara hadir untuk melindungi mereka,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Jumadi/Sri Rahayu)