Jalan Kaki ke Kantor, Bupati Batang Langsung Berikan Contoh Untuk Hemat Energi
Jumadi 31 Maret 2026
Batang
- Pemerintah Kabupaten Batang mulai mendorong budaya hemat energi di kalangan Aparatur
Sipil Negara (ASN) melalui pendekatan persuasif. Salah satunya dengan
memberikan apresiasi bagi pegawai yang berjalan kaki atau bersepeda menuju
tempat kerja.
Bupati Batang M. Faiz
Kurniawan mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas imbauan
pemerintah pusat agar aparatur negara membiasakan mobilitas ramah lingkungan,
khususnya bagi yang berdomisili dekat dengan kantor.
“Sejak awal kami tidak
hanya mengimbau, tetapi juga mengajak. Bahkan kami memberikan hadiah kepada
guru dan ASN yang konsisten berjalan kaki ke tempat kerja,” katanya saat
ditemui usai apel pagi di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, dirinya
juga mulai menerapkan kebiasaan tersebut sebagai contoh langsung, sekaligus
untuk menjaga kebugaran tubuh, terutama setelah momen Lebaran.
Menurut Faiz, pemberian
penghargaan ini merupakan bagian dari pendekatan lunak atau soft approach guna
menumbuhkan kesadaran dari dalam diri pegawai. Dengan cara ini, diharapkan
perubahan perilaku dapat terjadi secara alami sebelum nantinya diperkuat dengan
kebijakan resmi.
“Meski saat ini masih
bersifat imbauan, Pemkab Batang membuka peluang untuk merumuskan kebijakan
lebih lanjut dalam bentuk surat edaran. Ke depan, jika memang diperlukan, akan
kita tuangkan dalam bentuk kebijakan formal. Prinsipnya tetap sama, mendorong
jalan kaki dan bersepeda,” jelasnya.
Selain mendorong
efisiensi energi melalui perubahan kebiasaan, Pemkab Batang juga tengah
menyusun strategi efisiensi anggaran sebagai respons atas kebijakan pemerintah
pusat. Namun demikian, Faiz memastikan bahwa langkah efisiensi tidak akan
mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsip kami jelas,
layanan publik tidak boleh berkurang dan harus tetap dilakukan secara efisien,”
tegasnya.
Ia menyebut, mekanisme
teknis kebijakan tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah
pusat dan provinsi sebelum diterapkan secara menyeluruh di daerah. Terkait
potensi dampak kebijakan efisiensi terhadap pegawai, khususnya Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemkab Batang saat ini masih
melakukan kajian mendalam.
“Kami pastikan kebijakan
yang diambil nantinya tidak merugikan kesejahteraan pegawai,” pungkasnya. (MC
Batang, Jateng/Roza/Jumadi)