Surat Keterangan Domisili adalah sebuah surat keterangan resmi berupa dokumen yang memuat data kependudukan seperti yang terdapat pada KTP. Surat Keterangan Domisili ini juga menjadi sebuah bukti resmi bagi seorang pendatang baru yang memilih untuk menetap atau bertempat tinggal di suatu daerah. Untuk menguatkannya, Surat Keterangan Domisili disahkan oleh pemegang jabatan atau bisa juga perangkat setempat yang nantinya digunakan sebagai bukti jika orang tersebut benar-benar tinggal di wilayahnya.